Profil Prodi D-III

https://www.youtube.com/watch?v=ElKhoqxqhIQ

Cikal bakal Prodi D III Kesehatan Gigi Semarang diawali dengan berdirinya Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) pada tanggal 24 Agustus 1984 yang berkiprah dalam Jenjang Pendidikan Menengah (JPM). Keberadaan SPRG ini disahkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 91/KEP/DIKLAT/KES/1984 tentang  Pengesahan Sekolah Pengatur Rawat Gigi Departemen Kesehatan Semarang. Berdirinya SPRG Departemen Kesehatan Semarang merupakan sebuah titik awal dimulainya suatu proses pendidikan Tenaga Kesehatan gigi di Jawa Tengah.

Seiring berjalannya perkembangan zaman, pendidikan tenaga perawat gigi mengalami reformasi. Jenjang Pendidikan Menengah mulai ditingkatkan menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi dalam bentuk Akademi Kesehatan Gigi pada tahun 1998. Kurikulum AKG mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.00.06.1.3.1158 Tahun 1997 tentang Kurikulum Pogram D III Kesehatan Gigi di Lingkungan Departemen Kesehatan. Ruang lingkup pembelajarannya adalah melakukan asuhan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat dengan lebih berorientasi kepada upaya promotif dan preventif serta kuratif sederhana. Belum pula Akademi Kesehatan Gigi ini genap melembaga, Departemen Kesehatan menetapkan rencana perubahan tatanan bagi instutusi pendidikan tenaga kesehatan dalam bentuk Politeknik Kesehatan. Pada tanggal 1 Mei 2002, Direktur AKG melakukan serah terima jabatannya kepada Direktur Politeknik Kesehatan disertai penyerahan seluruh inventaris sarana, prasarana, dana dan sumber daya manusia yang telah dimiliki AKG sebelumnya. AKG saat itu berubah nama menjadi Program Studi Diploma III Kesehatan Gigi.