LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan salah satu pilar bangsa yang akan mengantarkan bangsa tersebut menuju bangsa yang beradab dan bermartabat. Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.
Salah satu bentuk pendidikan yang ada di Indonesia adalah Pendidikan Tinggi yang merupakan pusat pemeliharaan, pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta sebagai sarana persiapan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional dalam memberdayakan dan memelihara kearifan lokal masyarakat maupun pengingkatan kesejahteraannya.
Pendidikan Tinggi mempunyai cakupan yang luas termasuk dalam mendidik tenaga-tenaga kesehatan yang profesional. Keberadaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang mumpuni dan profesional sangat dibutuhkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu tenaga kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan adalah perawat gigi yang termasuk dalam rumpun keperawatan. Di dalam Kepmenkes Nomor 378 Tahun 2007 tentang Standar Profesi Perawat Gigi, profesionalitas seorang perawat gigi ditandai dengan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tentunya diperoleh melalui Pendidikan Perawat Gigi yang keabsahan kelulusannya diakui oleh pemerintah.
Prodi D III Keperawatan Gigi Semarang merupakan Program Studi yang bernaung di bawah bendera Jurusan Keperawatan Gigi Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang. Program Studi ini berupaya menjawab kebutuhan perawat gigi yang profesional melalui pendidikan profesi atau vokasional dalam bentuk Program Diploma III. Pendidikan ini dilaksanakan secara interaktif, inspiratif dalam suasana yang menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, kreatif dan mandiri sebagai seorang perawat gigi. Melalui proses pembelajaran yang diberlakukan tentunya diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang mempunyai sikap, perilaku dan ketrampilan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
SEJARAH PROGRAM STUDI DIII KEPERAWATAN GIGI
Cikal bakal Prodi D III Keperawatan Gigi Semarang diawali dengan berdirinya Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG) pada tanggal 24 Agustus 1984 yang berkiprah dalam Jenjang Pendidikan Menengah (JPM). Keberadaan SPRG ini disahkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 91/KEP/DIKLAT/KES/1984 tentang Pengesahan Sekolah Pengatur Rawat Gigi Departemen посуд для індукційної плити Kesehatan Semarang. Berdirinya SPRG Departemen Kesehatan Semarang merupakan sebuah titik awal dimulainya suatu proses pendidikan Tenaga keperawatan gigi di Jawa Tengah.
Seiring berjalannya perkembangan zaman, pendidikan tenaga perawat gigi mengalami reformasi. Jenjang Pendidikan Menengah mulai ditingkatkan menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi dalam bentuk Akademi Kesehatan Gigi pada tahun 1998. Kurikulum AKG mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.00.06.1.3.1158 плед покривало Tahun 1997 tentang Kurikulum Pogram D III Kesehatan Gigi di Lingkungan Departemen Kesehatan. Ruang lingkup pembelajarannya adalah melakukan asuhan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat dengan lebih berorientasi kepada upaya promotif dan preventif serta kuratif sederhana.
Belum pula Akademi Kesehatan Gigi ini genap melembaga, Departemen Kesehatan menetapkan rencana perubahan tatanan bagi instutusi pendidikan tenaga kesehatan dalam bentuk Politeknik Kesehatan. Pada tanggal 1 Mei 2002, Direktur AKG melakukan serah terima jabatannya kepada Direktur Politeknik Kesehatan disertai penyerahan seluruh inventaris sarana, prasarana, dana dan sumber daya manusia yang telah dimiliki AKG sebelumnya. AKG saat itu berubah nama menjadi Program Studi Diploma III магазин постельного белья Keperawatan Gigi