Kemahasiswaan

Tugas Unit Kemahasiswaan :

  1. Monitoring program kerja Hima Dema
  2. Koordinator kegiatan jurusan yang diselenggarakan oleh kemahasiswaan
  3. Monitoring perencanaan dan pelaporan kegiatan kemahasiswaan
  4. Melaksanakan pemberian izin/rekomendasi kegiatan mahasiswa
  5. Memberikan motivasi peningkatan prestasi bidang akademik dan akademik mahasiswa
  6. Memonitor UKM mahasiswa
  7. Melakukan pembinaan mahasiswa bermasalah
  8. Koordinasi dengan prodi terkait beasiswa
  9. Melalukan pelayanan di bidang minat, bakat, dan penalaran kemahasiswaan
  10. Melaksanakan urusan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  11. Melakukan koordinasi kegiatan wisuda
  12. Melakukan koordinasi kegiatan sumpah profesi
  13. Melakukan koorrdinasi kegiatan ilmiah mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *