Webinar Pakar DIII Kesehatan Gigi Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Semarang Tahun 2021


Seminar pakar adalah kegiatan untuk menyampaikan suatu karya ilmiah dari seorang pakar atau peneliti yang dipresentasikan kepada peserta. Dalam seminar yang menjadi pembicaranya adalah para ahli, pakar, untuk membahas suatu tema atau masalah. Serta pembahasan seminar biasanya berpangkal pada makalah atau kertas kerja yang sudah disusun dan disiapkan oleh pembicara. Materi pembahasan secara garis besar yang telah ditentukan akan dibahas oleh pembicara secara teoritis dan jika masalah terlalu dibahas secara luas, maka biasanya akan mejadi sub bab bahasan.

Webinar Pakar merupakan kegiatan yang telah dilakukan oleh HIMA (Himpunan Mahasiswa) D3 Kesehatan Gigi pada tanggal 27 Maret 2021 di Jurusan Kesehatan Gigi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Semarang dan Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gigi dan Mulut luar Poltekkes Kemenkes Semarang dengan rincian;
1. Mahasiswa Jurusan Kesehatan Gigi Prodi DIII Poltekkes Kemenkes Semarang berjumlah 239 Orang.
2. Mahasiswa Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang dan Luar Poltekkes Kemenkes Semarang berjumlah 300 Orang.
3. Tamu Undangan berjumlah 34 Orang yang terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan berjumlah 33 orang dan Narasumber

Kegiatan ini dilakukan secara virtual menggunakan zoom meeting dengan mengusung tema “Peningkatan Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kesehatan serta Strategi Menghadapi Kesalahan Tudingan Pada Masalah Hukum dalam Pelayanan Kesehatan” yang disampaikan oleh Narasumber kita, drg Hari P Nugroho, S.H., M.H.Kes., C.L.A. Dosen Hukum Kesehatan Universitas Katholik Soegijapranata. Kegiatan ini berisi penyampaian materi serta diskusi tanya jawab yang dipandu oleh Moderator, Ibu Sukini, S.ST, M.HKes Dosen Jurusan Kesehatan Gigi.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk dapat memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan mengenai peningkatan profesionalitas dan perlindungan hukum serta strategi menghadapi masalah hukum dalam pelayanan kesehatan khususnya kepada mahasiswa Jurusan Kesehatan Gigi dan mahasiswa Polkesmar. Dengan memberikan edukasi ini diharapakan menambah pemahaman masyarakat dan mahasiswa bahwa calon Tenaga Kesehatan Gigi berhadapan dengan resiko permasalahan hukum dan dapat dijerat dengan pasal – pasal perdata dan pidana dengan sanksi penjara, ganti rugi dan kehilangan pekerjaan.

Dokumentasi Kegiatan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *